Monday 22 September 2008

INFO



DKP Tambah 500 Tenaga Penyuluh Lapangan
Untuk Tahun 2008

Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) pada 2008 akan menambah tenaga penyuluh perikanan sebanyak 500 orang untuk mendukung pembangunan kelautan dan perikanan.
Siaran pers dari Pusat Pengembangan Penyuluhan Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia Kelautan dan Perikanan (Pusbangluh, BPSDMKP) DKP di Jakarta, Senin (15/10), menyebutkan, penambahan itu dilakukan untuk meningkatkan jumlah Penyuluh Perikanan Tenaga Kontrak (PPTK) yang ada saat ini.

Pada tahun 2007, telah direkrut 53 orang PPTK untuk melengkapi penyuluh perikanan tenaga kontrak tahun sebelumnya sehingga jumlah tenaga penyuluh kontrak saat ini sebanyak 100 orang.

Kegiatan rekruitmen PPTK tersebut untuk memenuhi kekurangan tenaga penyuluh perikanan yang ada di kabupaten/kota, serta meningkatkan penyelenggaraan penyuluhan perikanan yang efisien, efektif dan professional.
Sementara itu mengenai persyaratan untuk mendaftarkan PPTK pada 2008 disebutkan di antaranya pendidikan minimal D3, D4 atau S1 bidang perikanan, penyuluhan dan/ atau komunikasi serta berusia 22-35 tahun dengan Indeks Prestasi Kumulatif minimal 2,75 pada skala 0-4.

Sedangkan surat lamaran kerja dapat ditujukan kepada Kepala Pusat Pengembangan Penyuluhan, yang diketahui oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan atau Kepala UPT setempat. Tenaga yang telah diterima sebagai PPTK memiliki status kontrak kerja selama satu tahun sesuai anggaran berjalan dan dapat diperpanjang kontraknya sesuai kebutuhan