SAMBUT HARI NUSANTARA WARGA BESERTA PEGAWAI PPS BITUNG RESIK-RESIK
DI DERMAGA PELABUHAN BITUNG
BITUNG, Jum’at 10 November 2010
Hari Nusantara dicetuskan berawal dari Deklarasi Djoeanda ada tanggal 13 Desember 1957. Deklarasi ini merupakan pernyataan Indonesia bahwa semua perairan di sekitar, diantara, dan yang menghubungkan pulau-pulau di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah bagian yang tak terpisahkan dari wilayah yurisdiksi Republik Indonesia. Konsep deklarasi ini mendasari perjuangan Indonesia untuk menjadi rezim negara kepulauan (Archipelagic State).
Deklarasi Djoeanda sempat mendapat tentangan dari negara-negara besar seperti Amerika Serikat dan Australia. Namun, berkat diplomasi yang gigih, akhirnya konsep negara kepulauan itu diakui dunia setelah disahkannya United Nation Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) pada 10 Desember 1982. Indonesia kini telah meratifikasi UNCLOS dengan Undang-undang No 17 Tahun 1985.
Setelah diratifikasi oleh 60 negara, UNCLOS resmi berlaku pada 1994. setelah UNCLOS berlaku, maka wilayah Indonesia bertambah 3,1 juta km2. awalnya, sebagai warisan Hindia Belanda, wilayah perairan Indonesia seluas 100.000 km2. selain itu, Indonesia juga mendapat tambahan wilayah berupa Zone Economic Exlusive (ZEE) seluas 2,7 juta km2. Akhirnya, tanggal pencetusan Deklarasi Djoeanda dicanangkan sebagai Hari Nusantara oleh Presiden Abdurrahman Wahid. dan disahkan melalui Keputusan Presiden dua tahun berikutnya oleh Presiden Mega Wati Soekarno Putri.
Dengan berlakunya UNCLOS, maka luas laut Indonesia mencapai 75,3% dari seluruh luas wilayah negara. Untuk mengamankan laut diperlukan kekuatan dibidang maritim. selain itu, diperlukan juga batas laut yang pasti dan tegas sebagai”pagar” (maritim Boundaries).
Masalahnya, Indonesia masih memiliki batas wilayah laut yang belum jelas. berbgai konflik dengan negara tetangga yang sempat mencuat, merupakan dampak dari blelum tuntasnya penetapan batas laut itu, serta lemahnya wilayah laut. Kerugian ekonomis yang ditimbulkan pun cukup besar. di sektor perikanan saja kerugian mencapai Rp.20 Triliun pertahun. belum lagi illegal logging, illegal mining, illegal migrant, human trafficking, penyelundupan pasir, penyelundupan BBM, dan aktifitas ilegal lain. Bahkan kejahatan lintas negara atau Internasional Organized Crime (TOC) kerap terjadi dengan memanfaatkan jalan laut.
Melalui momentum Peringatan Hari Nusantara, pemerintah dan rakyat Indonesia harusnya menyadari bahwa Indonesia memiliki jati diri sebagai bangsa maritim dan sebagai negara kepulauan terbesar di dunia. Karena itu, peringatan Harnus tahun ini harus menjadi motivator untuk menjadikan pembangunan kelautan sebagai mainstreaming pembangunan nasional.
Sehubungan dengan itu, Dalam rangka memperingati Hari Nusantara ke -11 yang jatuh tanggal 13 Desember 2010, seluruh pegawai PPS Bitung bersama warga sekitar komplek PPS Bitung menggelar kegiatan bersih-bersih Dermaga. Peserta yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil dan Tenaga Kontrak PPS Bitung melakukan penyisiran dan membersihkannya dari sampah-sampah yang berserakan di dermaga Pelabuhan Bitung. Kegiatan ini dimulai pada pukul 07.00 sampai dengan pukul 10.00. WITA. Saat ini kondisi kawasan darmaga pelabuhan bitung cukup memprihatinkan dengan banyaknya sampah yang berserakan akibat dari aktivitas nelayan yang melakukan kegiatan penangkapan ikan tanpa memperhatikan kondisi lingkungan sekitar. Kurangnya perhatian para nelayan atau warga sekitar akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan sehingga membuat kondisi disepanjang dermaga dipenuhi sampah yang berserakan.
Oleh karena itu, dengan semangat Hari Nusantara ke -11 yang jatuh tanggal 13 Desember 2010 mendatang, seluruh pegawai PPS Bitung bersama warga sekitar komplek PPS Bitung menggelar kegiatan bersih-bersih di sepanjang Dermaga Pelabuhan Bitung.